Ekosistem pendidikan nasional dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa (CI+BI) atau gifted. Padahal, kelompok ini memiliki kapasitas berpikir yang melampaui usia sebaya, disertai karakteristik unik dalam aspek sosial dan emosional yang memerlukan pendekatan pendidikan berbeda. Tanpa layanan yang tepat, tidak sedikit anak gifted justru menjadi underachiever karena sistem reguler belum mengakomodasi kebutuhan mereka.
Isu ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Membangun Ekosistem Pendidikan Gifted di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Noble Academy bersama Fakultas Psikologi Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) dan Harian Kompas di Jakarta (19/2/2026). Diskusi menghadirkan perwakilan pemerintah, legislatif, psikolog, praktisi pendidikan, serta orang tua anak gifted.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa layanan pendidikan khusus bagi anak CI+BI memang belum berjalan optimal sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional 2003. Pemerintah mulai memberikan perhatian melalui Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid serta pengembangan Sekolah Unggul Garuda dan sekolah unggul terintegrasi yang dirancang untuk mendukung talenta akademik tinggi.
Pendiri dan Direktur Noble Academy, Nancy Dinar, menegaskan bahwa anak gifted membutuhkan layanan berdiferensiasi—baik dalam konten, proses, maupun pendekatan pembelajaran. Ia juga menyoroti masih adanya stigma bahwa pendidikan gifted bersifat elit, sehingga belum menjadi prioritas kebijakan.
Penulis sekaligus orang tua anak gifted, Ahmad Fuadi, menekankan pentingnya identifikasi dini dan dukungan ekosistem yang kuat, mengingat banyak keluarga dan sekolah belum memahami karakteristik anak gifted secara utuh.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan sekitar 2 persen populasi anak gifted di Indonesia. Melalui revisi UU Sisdiknas, diharapkan layanan pendidikan bagi anak CI+BI mendapatkan payung hukum yang lebih kuat untuk menjamin keberlanjutan kebijakan dan anggaran.
Psikolog Ukrida, Pinkan Margaretha Indira, menambahkan perlunya kolaborasi multidisiplin dan riset berkelanjutan untuk membangun definisi, pendekatan, serta model layanan pendidikan gifted yang kontekstual bagi Indonesia.
Diskusi ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong lahirnya ekosistem pendidikan gifted yang lebih inklusif, terstruktur, dan berkelanjutan—agar talenta unggul bangsa tidak tumbuh tanpa arah, tetapi berkembang optimal bagi kemajuan Indonesia.