Seminar dibuka dengan pandangan strategis dari Prof.Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan menjadi kontribusi awal dalam mendorong perhatian yang lebih serius terhadap pengembangan anak dengan kecerdasan dan bakat khusus. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 Ayat 4, yang menegaskan bahwa peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan dan layanan khusus. Berdasarkan amanat tersebut, negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak tanpa terkecuali.
Namun demikian, Menteri mengakui bahwa sistem pendidikan nasional hingga saat ini masih cenderung dirancang untuk anak dengan kemampuan rata-rata. Kondisi ini menjadi tantangan bersama, mengingat penyelenggaraan sekolah khusus bagi anak berbakat belum berjalan secara ideal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru dalam mewujudkan visi pendidikan tersebut, dengan menggeser fokus dari sekadar schooling menuju paradigma learning yang lebih fleksibel, agar pendidikan dapat menjangkau seluruh anak dari berbagai latar belakang. Anak dengan kecerdasan istimewa, menurutnya, membutuhkan layanan yang juga bersifat khusus, baik dari sisi intelektual maupun psikologis, serta ruang yang aman untuk mengekspresikan dan mengembangkan potensinya.
Lebih lanjut, Menteri menekankan pentingnya pengembangan manajemen talenta nasional melalui penyediaan ruang-ruang pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga anak-anak gifted dapat difasilitasi dan didampingi secara optimal untuk berkontribusi bagi bangsa di masa depan. Ia juga menyinggung inisiatif Sekolah Unggul Garuda yang digagas Presiden Republik Indonesia sebagai salah satu upaya strategis negara, dengan sistem seleksi ketat lintas kelas sosial, kesempatan yang terbuka, serta pembiayaan penuh oleh negara dan pelaksanaan teknis oleh Kementerian Pendidikan. Melalui seminar ini, Menteri berharap dapat menghimpun gagasan, masukan, dan perspektif multipihak yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan ke depan.
Liputan dapat dilihat melalui tayangan ulang di kanal YouTube Noble Academy
Perspektif dari Sisi Legislatif

Dari sisi legislatif, Dr.Ir Hetifah Sjaifudian, M.P.P, Ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem pendidikan gifted memerlukan dukungan regulasi, anggaran, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga. Dalam sesi presentasinya, Hetifah Sjaifudian menjelaskan posisi pendidikan gifted dalam kerangka pemerataan layanan pendidikan nasional. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pendidikan gifted masih berada pada posisi yang kurang jelas dan cenderung terpinggirkan dalam kebijakan pemerataan pendidikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional masih didominasi oleh pendekatan seragam (one size fits all), yang belum sepenuhnya mampu merespons keragaman potensi dan kebutuhan peserta didik.
Oleh karena itu, Hetifah menegaskan perlunya transformasi sistem pendidikan menuju pendekatan yang lebih fleksibel dan manusiawi, melalui penerapan pembelajaran berdiferensiasi serta penguatan pendidikan inklusif. Menurutnya, keberlanjutan kebijakan pendidikan tidak sekadar dimaknai sebagai melanjutkan program-program lama, melainkan dengan membangun fondasi baru yang lebih kokoh dan adaptif terhadap tantangan zaman. Arah transformasi tersebut akan dirumuskan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), serta penguatan anggaran fungsi pendidikan untuk mempertegas pengaturan regulasi. Dengan demikian, diharapkan alokasi anggaran pendidikan dapat menjadi lebih tepat sasaran dan benar-benar mendukung pengembangan ekosistem pendidikan yang adil dan berkeadilan, termasuk bagi anak-anak gifted.
Perspektif Implementasi dan Tantangan di Lapangan

Pembahasan mengenai implementasi kebijakan dan tantangan struktural di lapangan disampaikan oleh Irfan Hary Prasetya, S.E., M.M., M.A., Ph.D. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa perhatian terhadap anak gifted seharusnya telah menjadi concern sejak lama dalam sistem pendidikan nasional. Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan berbagai skema dalam penyelenggaraan sekolah unggul bagi anak-anak berprestasi sebagai bagian dari upaya tersebut. Di era saat ini, salah satu bentuk konkret kebijakan tersebut adalah hadirnya Sekolah Garuda yang diperuntukkan bagi anak-anak dengan kecerdasan istimewa, yang kini telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga pendidikan lain.
Ia menilai bahwa inisiatif sekolah unggul ini dapat dilihat sebagai peluang strategis sekaligus solusi dalam membangun ekosistem pendidikan gifted yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang. Sekolah unggul diharapkan mampu menjadi ekosistem penghantar bagi anak-anak gifted untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai universitas ternama di luar negeri (hundreds of overseas universities). Lebih dari itu, pengalaman belajar global yang mereka peroleh diharapkan dapat dibawa kembali ke Indonesia, sehingga mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa. Namun demikian, Irfan juga menegaskan bahwa pengembangan ekosistem pendidikan gifted tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta penguatan kapasitas pendidik agar mampu merespons kebutuhan belajar anak berbakat secara tepat, kontekstual, dan berkelanjutan.
Perspektif Praktik, dan Psikologi Perkembangan dari Orang tua Gifted

Sudut pandang dan pengalaman personal dihadirkan oleh Ahmad Fuadi, S.IP, M.A., penulis Trilogi Negeri 5 Menara sekaligus orang tua dari anak gifted ini membagikan pengalaman dan harapannya dalam mendampingi anak gifted. Ia mengibaratkan kondisi anak gifted seperti tokoh-tokoh dalam film X-Men, anak-anak dengan kemampuan luar biasa yang kerap dianggap “aneh”, tidak dipahami oleh lingkungan sekitarnya, dan akhirnya memikul beban psikologis. Namun, ketika berada di lingkungan yang tepat dan bertemu dengan individu dengan karakteristik serupa, mereka justru dapat berkembang dan penuh semangat.
Fuadi menekankan bahwa kunci utama pendampingan anak gifted adalah identifikasi sejak dini. Ia menceritakan bagaimana kesadaran orang tua membawanya melakukan asesmen terhadap anaknya yang menunjukkan kemampuan membaca dan ketertarikan kuat pada angka sejak usia dini, hingga diketahui memiliki IQ yang sangat tinggi. Tantangan terbesar justru muncul pada fase sekolah, ketika anak gifted kesulitan menemukan lingkungan belajar dan pertemanan yang sesuai.
Lebih lanjut, Fuadi menyampaikan harapan agar anak gifted mendapatkan ruang yang luas untuk berkembang melalui ekosistem yang mendukung, baik dari sisi keluarga, sekolah, masyarakat, maupun negara. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dan legislator dalam menyediakan akses informasi, edukasi publik, serta sumber daya yang mudah dijangkau oleh orang tua mulai dari asesmen awal, perangkat identifikasi, hingga layanan rujukan. Menurutnya, keterlambatan penanganan dapat memperberat beban psikologis anak gifted dan berpotensi menimbulkan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, keberadaan sekolah khusus dan ekosistem pembelajaran yang sesuai menjadi kebutuhan mendesak, karena sekolah umum sering kali tidak mampu mengakomodasi kebutuhan belajar anak gifted secara optimal. Dengan dukungan yang tepat, anak gifted dapat berkembang secara maksimal dan menjadi aset berharga bagi bangsa; sebaliknya, tanpa penanganan yang memadai, potensi besar tersebut berisiko tidak tersalurkan dengan baik. Ia berharap ke depan tercipta lingkungan yang lebih memahami, menerima, dan memberdayakan anak-anak gifted di Indonesia.
Perspektif dari Praktisi dan Founder Sekolah Gifted and Talented Indonesia

Sementara itu, Nancy Dinar, S.E., M.Div, Founder Noble Academy, memaparkan perbedaan mendasar antara layanan pendidikan kebutuhan khusus dan pendidikan gifted. Ia menjelaskan bahwa dalam praktik di sekolah, pihaknya kerap menemukan anak-anak gifted dengan tingkat IQ tinggi justru mengalami kesulitan sosial di sekolah reguler. Mereka sering kali dijauhi karena dianggap “terlalu pintar”, sehingga sulit menemukan teman yang memiliki frekuensi berpikir yang sejalan. Anak-anak gifted ini, menurutnya, merupakan individu dengan spektrum kelebihan kapasitas, sehingga membutuhkan layanan pembelajaran yang terdiferensiasi, baik dari sisi konten, proses, maupun produk pembelajaran.
Lebih lanjut, Nancy menekankan bahwa selain kebutuhan akademik, anak gifted juga memerlukan dukungan sosial-emosional yang kuat. Pada kenyataannya, sekolah reguler umumnya memiliki kapasitas kelas yang besar, sehingga menyulitkan penerapan pembelajaran berdiferensiasi secara optimal. Di sisi lain, pendidikan gifted atau sekolah unggulan masih kerap dipersepsikan sebagai pendidikan yang elitis. Ia juga menegaskan bahwa penerimaan anak gifted seharusnya diawali dengan proses identifikasi yang tepat. disisi lain kami menilai bahwa sekolah garuda menjadi angin segar untuk kami penyedia layanan pendidikan gifted, artinya ada peluang anak-anak kami bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah garuda dan mendapatkan kesempatan lebih besar yg disediakan oleh pemerintah.
Namun kenyataannya tidak bisa dipungkiri juga bahwa sekolah garuda yg telah disiapkan ini tidak bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan atau tujuan pendidikan anak gifted. Pasalnya, tidak sedikit anak gifted yang memiliki tantangan psikologis tertentu dan justru membutuhkan layanan pendidikan yang lebih khusus. Dalam konteks tersebut, Nancy menegaskan bahwa menjaga well-being atau kesejahteraan mental anak gifted merupakan tugas utama dalam pengembangan ekosistem pendidikan gifted. Produktivitas menjadi salah satu indikator penting kesejahteraan mental, karena ketika aspek psikologis terganggu, anak-anak gifted akan kesulitan untuk tampil optimal dan menghasilkan inovasi. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan psikologis harus berjalan seiring dengan pengembangan potensi akademik, agar kapasitas besar yang dimiliki anak gifted dapat berkembang secara maksimal dan berkelanjutan.
Perspektif dari Akademisi dan Psikolog

Dari sisi akademisi, Dr. Pinkan Margaretha, M.Psi., Psikolog, dosen Psikologi Ukrida sekaligus psikolog pendidikan dan perkembangan anak, menjelaskan bahwa karakteristik anak gifted tidak dapat dilihat semata-mata dari tingkat IQ. Anak gifted kerap menunjukkan ciri psikologis seperti overexcitability (kepekaan berlebih), perfectionism, serta asynchrony, yaitu ketimpangan antara perkembangan kognitif yang sangat cepat dengan kematangan sosial dan emosional yang tertinggal. Kondisi inilah yang sering memunculkan berbagai tantangan psikologis dalam perkembangan anak gifted apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam kapasitasnya sebagai psikolog dan akademisi, Pinkan menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk terus melakukan riset, menghimpun dan menjaga data, serta mengembangkan kajian tentang anak gifted. Namun, ia menyoroti bahwa hingga saat ini Indonesia masih minim riset longitudinal terkait anak gifted, padahal data empiris sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan policy brief dan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan. Di Indonesia sendiri telah hadir Centre Gifted and Talented Indonesia yang secara khusus memberi perhatian pada aspek sosial-emosional anak gifted. Dalam konteks budaya Indonesia, Pinkan mengingatkan agar anak gifted tidak hanya dituntut kontribusinya, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan arahan yang tepat seperti seorang gardener yang merawat dan menumbuhkan potensi melalui layanan komprehensif bagi anak gifted sekaligus orang tuanya.